Draft Peraturan jual beli grup MDK
#wording dalam draft ini dapat didiskusikan didalam grup apabila dirasa kurang atau memberatkan.
Kesepakatan Jual Beli Belanja Bareng MDK
Spirit:
Grup ini memfasilitasi jual beli internal keluarga SMIPA dengan menitikberatkan pada usaha bersama untuk mencoba dan mempelajari pola belanja baru yang lebih berkesadaran lingkungan. Barang yang diperjualbelikan di grup ini berasal dari sumber yang baik dan diolah dengan rasa tanggung jawab baik kepada sesama maupun lingkungan. Tentunya dalam proses jual beli harus diusahakan sebaik mungkin untuk tidak menggunakan plastik dan wadah sekali pakai.
Grup ini dibangun dengan pondasi rasa kasih sayang antara kita dalam keluarga SMIPA dan berjalan dengan tujuan #belanjabahagia. Kita saling percaya bahwa baik penjual maupun pembeli memperlakukan satu sama lain dan juga barang yang diperjualbelikan dengan rasa hormat dan kasih sayang.
Penjual:
- Penjual merupakan anggota grup WhatsApp “Mulai Dari yang Kecil (MDK)”
- Penjual berkenan mengkoordinir uang pembayaran dari pembeli.
- Penjual berkenan mengaturkan pengiriman barang ke sekolah; biaya pengiriman ini sudah dihitung dalam biaya pembelian yang dibebankan pada pembeli.
- Apabila barang yang dijual harus dibagi dalam kemasan, penjual bersedia mengemas dalam kemasan yang bisa dipakai ulang dan memungkinkan pembeli menukarkan dengan wadah miliknya.
- Apabila barang yang dijual terbagi dalam kuantitas pembelian yang berbeda dan pengambilannya perlu dilakukan secara mandiri oleh pembeli, penjual bersedia memberikan info tersebut di awal buka PO dan membantu memfasilitasi proses penimbangan barang tersebut pada hari penjemputan barang.
Pembeli:
- Penjual merupakan anggota grup WhatsApp “Mulai Dari yang Kecil (MDK)” -hasil rapat
- Pembeli membawa wadah sendiri ketika mengambil barang yang sudah dibeli. Wadah yang dipinjamkan oleh penjual dikembalikan pada saat itu juga di dalam box barang.
- Pembeli melakukan pembayaran kepada penjual sesuai kesepakatan dengan penjual (bisa dalam bentuk tunai, atau pembayaran elektronik).
Metode jual beli:
- Pengambilan barang dilakukan tiap hari Rabu (untuk sementara) di kantin SMIPA.
- Barang yang sudah dibeli, paling lambat diambil pada hari Jumat di minggu yang sama.
- PO barang dibuka mulai hari jumat minggu sebelumnya. PO ditutup apabila kuota sudah terpenuhi atau apabila penjual merasa sudah perlu untuk ditutup.
- Pengisian list untuk PO dapat dilakukan di grup agar kuota dapat terpantau.
- Pembeli melakukan full payment kepada penjual (japri) untuk mengkonfirmasi ordernya pada list PO
- Penjual menerbitkan list yang sudah terperbaharui dengan konfirmasi pembayaran di grup. List ini yang akan menjadi acuan sebelum melakukan pemesanan pada vendor.
Demikian kesepakatan sementara hasil pertemuan pegiat MDK untuk menjadi acuan bersama. Tentunya poin-poin di atas terbuka untuk terus diperbaharui / diperbaiki sejalan dengan waktu. Terima kasih atas segala perhatiannya. Salam Smipa.